Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Kehadiran Bank Tanah Semoga Bisa Memihak Masyarakat Rempang

26 Januari 2025   12:18 Diperbarui: 27 Januari 2025   13:39 64 2
Kehadiran Bank Tanah Semoga Bisa Mewujudkan Keadilan dan Kesejahteraan bagi Masyarakat Rempang



Masyarakat Rempang hari ini masih bergulat dan terus mempertahankan tanahnya. Tanah adat yang mereka jaga selama mereka tinggal seolah diambil paksa oleh Badan Pengusaha (BP) Batam untuk pembangunan Rempang Eco-City sebagai salah satu Proyek Strategi Nasional (PSN).

Perdebataan antara masyarakat adat dan penguasa yang terjadi belum menemui titik keadilan.  Terutama bagi persoalan lingkungan yang kita tahu akan banyak dampak kerusakan yang tertinggal jika mengabaikannya. Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Riau masih terus mengkampanyekan bahaya ekologis kondisi Rempang sampai saat ini jika proyek tersebut tetap dilanjutkan. Pertanyaannya apakah kehadiran Bank Tanah menghadirkan solusi kesejahteraan ekonomi tapi tetap memberikan upaya serius terkait pentingnya kelestarian lingkungan?

Kehadiran bank tanah di latar belakangi dengan adanya Pasal 125-135 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau dikenal dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Terdapat studi yang menjelaskan terkait dengan fenomena pertambahan jumlah penduduk, lahan pangan dan berbagai rencana pembangunan sektoral seperti untuk Reforma Agraria dan kawasan industri.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun