Setiap negara maupun warna negara tentu memiliki hak dan kewajiban untuk tersendirinya yang tidak dapat dipungkiri lagi bahwa hak dan kewajiban harus sesuai dan seimbang. Hak dan Kewajiban adalah sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, akan tetapi terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Bahwa setiap negara maupun warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak, tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani hidupnya.
KEMBALI KE ARTIKEL