Pinjaman online makin marak. Makin merajalela. Pinjol, begitu singkatan kerennya. Sampai Jumat, 6 Agustus 2021, ada 64 juta orang Indonesia yang sudah meminjam uang secara online, melalui Pinjol. Total dana yang mereka pinjam, sudah mencapai 221 triliun rupiah. Luar biasa. Bagaimana agar kita tidak terjebak?
KEMBALI KE ARTIKEL