Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Artikel Utama

Sepeda Motor vs Angkutan Umum

4 September 2017   14:55 Diperbarui: 5 September 2017   08:10 1995 6
Rio Octaviano adalah anggota Badan Kehormatan Road Safety Association (RSA) Indonesia. Ia mengungkapkan hal itu di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jalan Diponegoro, menyikapi rencana perluasan pelarangan sepeda motor di Jakarta. Saat ini, pelarangan sepeda motor hanya berlaku di Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan MH Thamrin atau Bundaran Hotel Indonesia (HI). Larangan akan diperluas hingga Jalan Jenderal Sudirman atau Bundaran Senayan. Uji coba perluasan larangan sepeda motor itu, rencananya akan dilakukan pada Selasa (12/09/2017).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun