Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop Artikel Utama

Hapus Denda Pajak, Samsat Jakarta Barat Terima Rp 2,5 M

29 Juli 2017   10:55 Diperbarui: 31 Juli 2017   23:45 2027 5
Era ancam-mengancam dalam urusan pajak, sudah waktunya diakhiri. Selain tidak mendidik, ancaman tersebut justru akan semakin menjauhkan warga dari kewajiban membayar pajak. Demikian juga dengan era percaloan dalam urusan pajak, sudah saatnya dihentikan. Yang patut dikembangkan adalah mendidik publik secara persuasif, agar warga tergerak untuk membayar pajak. Agar kesadaran warga tumbuh serta kepatuhan warga membayar pajak, meningkat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun