Era
ancam-mengancam dalam urusan pajak, sudah waktunya diakhiri. Selain tidak mendidik, ancaman tersebut justru akan semakin menjauhkan warga dari kewajiban membayar pajak. Demikian juga dengan era
percaloan dalam urusan pajak, sudah saatnya dihentikan. Yang patut dikembangkan adalah
mendidik publik secara persuasif, agar warga tergerak untuk membayar pajak. Agar kesadaran warga tumbuh serta kepatuhan warga membayar pajak, meningkat.
KEMBALI KE ARTIKEL