Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop Artikel Utama

Jakarta Tanpa Nelayan, Laut Jakarta untuk Pulau Reklamasi

18 April 2016   09:28 Diperbarui: 18 April 2016   21:08 1067 10
Ini pertanyaan penting untuk dijawab. Kenapa? Karena, yang dimaksud dengan Nelayan Jakarta, tentulah para nelayan yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta. Mereka inilah yang pertama paling relevan untuk bersuara tentang pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Bahasa kerennya, para nelayan adalah stakeholders kawasan pesisir Jakarta. Sumber kehidupan mereka ya di laut Jakarta. Kita tahu, berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1227 Tahun 1989, luas wilayah Provinsi DKI Jakarta adalah 7.659,02 kilometer persegi. Rinciannya, daratan seluas 661,52 kilometer persegi, termasuk daratan 110 pulau di Kepulauan Seribu. Total lautan DKI Jakarta, mencapai 6.997,50 kilometer persegi. Di sebelah utara Jakarta, membentang garis pantai sepanjang 35 kilometer, yang menjadi muara 13 sungai serta 2 buah kanal.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun