Karena sudah tercemar, air di 13 sungai besar tersebut tidak layak untuk dijadikan air baku. Hal itu disampaikan Budi Susilo, Direktur Customer Service PAM Lyonnaise Jaya (Palyja), ketika saya bersama 30 Kompasianer berkunjung ke Instalasi Pengolahan Air (IPA) 1 Palyja, di Jalan Penjernihan 1 No. 1, Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Senin (21/3/2016). Yang dimaksud dengan air baku adalah air yang menjadi bahan baku Palyja, untuk kemudian diolah menjadi air bersih yang layak untuk diminum. Kita tahu, PAM Lyonnaise Jaya adalah perusahaan penyedia air bersih untuk lebih dari 3.000.000 warga Jakarta.
KEMBALI KE ARTIKEL