Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Artikel Utama

Thomas Lembong dan Rachmat Gobel Menunda, Spekulan Minyak Goreng Bermain

18 Februari 2016   08:37 Diperbarui: 18 Februari 2016   10:07 624 4
Kebijakan pemerintahan Joko Widodo justru menimbulkan kegaduhan ekonomi. Padahal, dunia usaha membutuhkan kepastian, kepastian peraturan. Contoh terkini, kebijakan tentang minyak goreng sawit wajib kemasan. Kebijakan tersebut mengatur soal kewajiban produsen, pengemas, dan pelaku usaha yang menjual minyak goreng sawit, wajib menjual dalam bentuk kemasan. Tidak boleh lagi menjual dalam bentuk curah. Kita tahu, minyak goreng sawit adalah kebutuhan sehari-hari rakyat. Sekitar 75 persen masyarakat Indonesia, mengonsumsi minyak goreng sawit curah. Dan, dua kali Menteri Perdagangan era Joko Widodo, menunda eksekusi kebijakan ekonomi tersebut, tanpa alasan yang komprehensif. Tidak pula transparan kepada publik. Situasi yang demikian, melahirkan spekulan di pasar minyak goreng sawit, yang tentu saja tidak kondusif untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.  

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun