Bupati Badung, Bali, Bebaskan Petani dari Pajak PBB
12 Februari 2015 19:48Diperbarui: 2 Agustus 2015 23:263531
Untuk mengembangkan pertanian berkelanjutan, Kabupaten Badung tahun 2014 secara bertahap membuka 100 hektar lebih areal sawah baru di Subak Pangsut Sari, Kecamatan Petang. Ini merupakan dampak positif dari pembangunan terowongan dan saluran irigasi sepanjang 8,1 kilometer. Terowongan irigasi ini dibangun sejak tahun 2010, dilakukan secara bertahap, dengan menyisihkan dana dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR) sekitar Rp 1 miliar ditambah dana swadaya masyarakat sebesar Rp 378 juta lebih. Foto: pengairanbadungkab.net
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.