Istilah perguruan tinggi pasti sudah tidak asing di telinga masyarakat indonesia dan tidak sedikit orang tua yang berharap anaknya bisa menimba ilmu sampai pada jenjang ini. Adapun tujuan umum yang pasti dimiliki sebuah perguruan tinggi adalah membentuk insan yang bertanggung jawab dan mencetak output yang cakap untuk kemudian berkontribusi dalam masyarakat yang lebih luas. Namun bagaimana jika di perguruan tinggi ternyata masih banyak terdapat kasus penyimpangan yang jauh dari tujuan utama adanya perguruan tinggi tersebut, dan lantas mengapa tempat yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan mendapatkan perlindungan justru menjadi tempat paling rawan terjadi penyimpangan?