Tarub, Kec. Tawangharjo, Kab. Grobogan (15/02/2023) - Hipertensi atau yang lebih dikenal dengan tekanan darah tinggi merupakan kategori penyakit tidak menular (PTM). Kondisi ini dapat menyebabkan komplikasi yang berkelanjutan mulai dari stroke, jantung, hingga kematian. Seseorang dapat didiagnosis menderita hipertensi apabila hasil pengukuran tekanan darah sistole >140mmHg dan diastole >90mmHg pada lebih dari 1 (satu) kali kunjungan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL