Pemilihan Umum kepala daerah (PEMILUKADA) akan serentak digelar pada Desember 2015 diseluruh Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Indonesia. Kondisi ini juga akan terjadi di kota medan yang berada di Provinsi Sumatera utara, yang mana kota Medan juga akan menggelar pemilihan umum kepala daerah serentak pada 9 Desember 2015 yang hanya tinggal hitungan bulan. Kota Medan sendiri terkategori kota yang terbebas Polemik Pilkada Calon tunggal, berbeda dengan daerah lain yang belakangan marak terdengar melalui pemberitaan baik melalaui media cetak maupun elektronik terkait polemik di beberapa daerah yang juga akan menggelar pemilihan umum kepala daerah yang hanya memiliki calon tunggal alias Cuma satu pasangan calon yang mendftarkan diri menjadi calon kepala derah di daerah tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL