Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Manuver Putus Asa Aljazair Melibatkan Semua AU dalam Masalah Sahara Maroko

27 September 2022   09:32 Diperbarui: 27 September 2022   12:29 124 2
Pada Kamis, 22 September 2022, Pengadilan Afrika tentang Hak Asasi Manusia (Ham) dan Rakyat memberikan keputusan yang tidak dapat diterima menyusul pengaduan Bernard Anbataayela Mornah dari Ghana terhadap delapan negara Afrika yang berteman dengan Kerajaan Maroko.

Dilansir laman northafricapost, dijelaskan meskipun Maroko bukan merupakan pihak dalam kasus ini atau Piagam Afrika tentang Ham dan Rakyat, tuduhan yang dibuat terhadap negara-negara persaudaraan ini merupakan manuver putus asa Aljazair dan Polisario untuk melemahkan tempat Kerajaan Maroko yang kuat di kancah benua dengan melibatkan semua lembaga persatuan dalam masalah Sahara.

Sebagai anggota Afican Union (AU), Maroko berkomitmen untuk mencari solusi politik definitif untuk sengketa Sahara Maroko, melalui "inisiatif otonomi" yang terus memenangkan dukungan dari beberapa negara dan organisasi di Afrika dan di seluruh dunia, yang menganggapnya solusi paling serius, realistis dan kredibel untuk penyelesaian sengketa Sahara.

Demikian pula, hak untuk menentukan nasib sendiri tidak memberikan sebagian penduduk kemungkinan untuk menjadi negara berdaulat. Jika hal ini terjadi, ini akan membahayakan semua negara anggota AU dan PBB, yang masing-masing berisi populasi yang ingin menjadi negara bagian.

Selain itu, penarikan oleh beberapa Negara Afrika, seperti Rwanda, Tanzania, Benin dan Pantai Gading, dari deklarasi khusus mereka yang dibuat berdasarkan pasal 34 (6) protokol pembentukan Pengadilan Afrika, mengakhiri yurisdiksi yurisdiksi ini untuk langsung menerima keluhan dari individu dan LSM, menunjukkan kurangnya ketidakberpihakan yang terakhir, yang mengancam perdamaian dan keamanan benua Afrika.

Pertanyaan tentang kembalinya Kerajaan ke Organisasi Kontinental, sebagai keputusan tertinggi Kepala Negara Afrika, hampir tidak termasuk dalam kompetensi organ-organ AU lainnya.

Dengan demikian, Pengadilan Afrika tentang Ham dan Rakyat, yang misinya adalah untuk memastikan penghormatan dan penerapan Piagam Afrika tentang Ham, tidak berwenang untuk memerintah atau mempertanyakan kelayakan penerimaan kembali Maroko ke Uni Afrika.

Ringkasnya, putusan MK menunjukkan kurangnya pengetahuan terhadap perkembangan Sahara Maroko dan Mekanisme AU Troika yang sejak 2018 telah mencabut semua AU untuk penyelesaian sengketa ini. Akibatnya, Pengadilan Afrika diminta untuk mempertahankan ketidakberpihakan dan objektivitasnya mengenai masalah Sahara Maroko dan tidak mengambil tesis musuh-musuh Maroko.

Memperhatikan bahwa penilaian ini tidak akan mempengaruhi hubungan sekuler pemerintah Maroko dengan penduduknya di provinsi-provinsi selatan dan negara-negara sahabat Maroko..

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun