Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Larangan Riba dalam Bank Syariah

13 Maret 2019   00:05 Diperbarui: 13 Maret 2019   12:33 842 1
Oleh : Isnawati

A.Pengertian Riba
Apa yang dimaksud dengan riba? Ditinjau dari bahasa Arab, riba bermakna: tambahan, tumbuh, dan menjadi tinggi. Sedangkan riba menurut pemahaman syariat adalah pengambilan tambahan, baik dalam transaksi jual beli maupun pinjam-meminjam secara batil atau bertentangan dengan prinsip muamalat dalam Islam. Dalam ayat Al-Quran riba dijelaskan sebagai suatu penambahan yang diambil tanpa adanya satu transaksi pengganti yang benar dalam syariah.

Hukum riba dalam Islam diharamkan seperti Firman Allah swt. Dalam QS. Ali 'Imran ayat 130 yang artinya "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan." Dari ayat tersebut sudah dijelas bahwa Allah swt. Melarang semua hamba-Nya dari praktik dan memakan riba yang senantiasa berlipat ganda.

Dalam hadist juga dijelaskan tentang pelanggaran riba secara rinci. Hal ini dapat dilihat dalam amanat Nabi Muhammad saw. Pada tanggal 9 Dzulhijjah tahun 10 Hijriyah, yang menekankan sikap ajaran agama Islam tentang pelanggaran riba. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun