Self harm atau menyakiti diri sendiri adalah kegiatan menyakiti atau melukai diri sendiri untuk mengatasi atau mengkespresikan tekanan emosional dan kekacauan internal. Â Biasanya seseorang melakukan
self harm tidak berniat untuk bunuh diri, tetapi bisa berakibat fatal. Contoh dari
self harm sendiri antara lain: Memotong bagian tubuh, Meracuni diri sendiri, Membenturkan kepala kepada benda, Membakar bagian tubuh, Menyayat atau menyilet bagian tubuh, Memukul diri sendiri, Beruhasa menabrakkan diri sendiri, dll
KEMBALI KE ARTIKEL