Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Self-Harm: Apa sih Self-Harm Itu?

8 Januari 2024   08:53 Diperbarui: 8 Januari 2024   08:57 112 2
Self harm atau menyakiti diri sendiri adalah kegiatan menyakiti atau melukai diri sendiri untuk mengatasi atau mengkespresikan tekanan emosional dan kekacauan internal.  Biasanya seseorang melakukan self harm tidak berniat untuk bunuh diri, tetapi bisa berakibat fatal. Contoh dari self harm sendiri antara lain: Memotong bagian tubuh, Meracuni diri sendiri, Membenturkan kepala kepada benda, Membakar bagian tubuh, Menyayat atau menyilet bagian tubuh, Memukul diri sendiri, Beruhasa menabrakkan diri sendiri, dll

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun