Arti income pada hal perpajakan bisa tidak sama menggunakan arti income pada akuntansi atau pelaporan keuangan. Dalam kata perpajakan, income atau keuntungan berarti jumlah kotor penghasilan sebagaimana dipakai pada baku akuntansi keuangan. Sementara pada hal akuntansi, keuntungan diartikan menjadi jumlah higienis sebagaimana didefinisikan sang FASB atau lebih spesifiknya merupakan keuntungan komprehensif.
KEMBALI KE ARTIKEL