SKB tiga mentri atau surat keputusan bersama oleh tiga mentri tentang seragam sekolah dan atribut bagi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan dilingkungan sekolah sudah dikeluarkan oleh pemerintah, SKB seragam sekolah ini ditanda tangani oleh 3 mentri yaitu mentri pendidikan dan kebudayaan, mentri dalam negeri dan mentri agama.Â
KEMBALI KE ARTIKEL