Sistem hukum sosialis adalah bentuk sistem hukum yang berkembang di negara-negara dengan ideologi sosialis, seperti Tiongkok, Vietnam, dan negara-negara bekas Uni Soviet. Artikel ini bertujuan untuk memberikan pengantar tentang prinsip-prinsip dasar sistem hukum sosialis, karakteristik utamanya, serta perbandingan singkat dengan sistem hukum lainnya, khususnya sistem hukum sipil dan sistem hukum common law. Dalam sistem hukum sosialis, hukum dilihat sebagai instrumen untuk mencapai tujuan negara dalam membangun masyarakat sosialis yang adil dan setara, dengan peran negara yang sangat kuat dalam mengatur kehidupan masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL