Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Peraturan Perkawinan Beda Agama Sebelum Kemerdekaan Sampai Periode Kemerdekaan dan Sebelum Lahirnya UU Perkawinan Nomor. 1 Tahun 1974

6 November 2024   12:50 Diperbarui: 7 November 2024   14:02 28 1
Indonesia telah banyak  terjadi perkawinan beda agama, tetapi sampai saat ini masih diperdebatkan antara boleh dan tidaknya perkawinan beda agama. Permasalahan ini belum ada jawaban dalam undang-undang perkawinan Nomor 1 Tahun 1974, dikarenakan perkawinan beda agama belum diatur secara tegas dalam UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974, sama halnya dengan peraturan pemerintahan Nomor 1 Tahun 1974 mengenai pelaksanaan UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun