Pemerintah Indonesia sudah menyadari bahwa penting bagi masyarakat Indonesia mengembangkan program-program kewirausahaan dengan dikeluarkannya Intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 1995 tentang Gerakan Nasional Memasyarakatkan dan Membudidayakan Kewirausahaan. Kewirausahaan sendiri berasal dari kata dasar wirausaha yang dalam KBBI disebutkan bahwa wirausaha sama dengan wiraswasta. Kewirausahan merupakan kemampuan, komitmen, cara pikir, dan tindakan untuk menciptakan sesuatu yang berbeda melalui berfikir kreatif dan inovatif untuk menciptakan peluang.
KEMBALI KE ARTIKEL