Sejumlah media online hari ini memberitakan bahwa Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise tengah menyiapkan peraturan menteri mengenai larangan penggunaan telepon seluler atau ponsel terhadap anak-anak. Salah satunya adalah kompas.comĀ tertanggal hari ini Rabu, 27 Mei 2015 pukul 14:32 WIB. Dalam berita ini beliau mengatakan penggunaan ponsel membuka peluang bagi anak-anak untuk membuka situs-situs yang kurang baik. Misalnya ketika SD membuka situs-situs yang kurang baik, ketika SMP dan SMA sudah mulai mempraktikkan. Maraknya prostitusi online, lanjut dia, tidak terlepas dari penggunaan ponsel. Dampak buruk lainnya adalah hilangnya konsentrasi belajar, interaksi sosial yang semakin kecil, hingga pemanfaatan waktu belajar yang kurang efisien.