Kalian pasti tidak asing dengan kata BPJS. Apa si BPJS itu sendiri? BPJS kepanjangan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. BPJS sendiri adalah badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan. Program ini sudah terdapat pada Undang Undang no.24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
KEMBALI KE ARTIKEL