Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Diskon Listrik 50%: Solusi atau Strategi Mengalihkan Dampak Kenaikan PPN?

1 Januari 2025   21:00 Diperbarui: 1 Januari 2025   20:50 19 0
Pemerintah baru saja mengeluarkan kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50% imbas dari kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dimulai pada 1 Januari 2025. Kebijakan ini tentu memunculkan berbagai reaksi dari masyarakat, mulai dari apresiasi hingga keraguan. Keraguan masyarakat terhadap hal ini menimbulkan pertanyaan seperti: apakah ini benar benar solusi bagi masyarakat, atau sekedar upaya mengalihkan perhatian dari kenaikan PPN?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun