Edukasi Masyarakat Desa Pelem dalam Menerapkan Protokol Kesehatan Menurut Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2020
17 Agustus 2021 21:00Diperbarui: 17 Agustus 2021 21:03871
Isnaini Romadhon dalam menyampaikan sosialisasinya dilaksanakan secara mandiri oleh diri sendiri oleh diri sendiri selaku Mahasiswa KKNT Unisri dari kelompok 46 dengan Bimbingan DPL Dra.Suprihatmi,SW,MM.
Dalam KKNT Unisri 2021 bertajuk "MBKM Wujudkan Desa Bangkit". Isnaini Romadhon melakukan sosialisasi kepada Masyarakat desa pelem, yang bertujuan memberikan informasi betapa pentingnya mengenai Edukasi Kepada Masyarakat Desa Pelem Dalam Menerapkan Protokol Kesehatan Menurut Peraturan Bupati Boyolali Nomor 49 Tahun 2020.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.