Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Edukasi Masyarakat Desa Pelem dalam Menerapkan Protokol Kesehatan Menurut Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2020

17 Agustus 2021   21:00 Diperbarui: 17 Agustus 2021   21:03 87 1
Isnaini Romadhon dalam menyampaikan sosialisasinya dilaksanakan secara mandiri oleh diri sendiri oleh diri sendiri selaku Mahasiswa KKNT Unisri dari kelompok 46 dengan Bimbingan DPL Dra.Suprihatmi,SW,MM.

Dalam KKNT Unisri 2021 bertajuk "MBKM Wujudkan Desa Bangkit". Isnaini Romadhon melakukan sosialisasi kepada Masyarakat desa pelem, yang bertujuan memberikan informasi betapa pentingnya mengenai Edukasi Kepada Masyarakat Desa Pelem Dalam Menerapkan Protokol Kesehatan Menurut Peraturan Bupati Boyolali Nomor 49 Tahun 2020.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun