Tahukah kalau setiap tahun selalu ada mall baru di Jakarta. Hingga saat ini, Jakarta mempunyai 132 mall dan akan ada tambahan 21 mall dalam kurun waktu 2012-2013. Ya, jumlah yang sangat besar. Sadar atau tidak, jumlah mall yang ada melebihi ketersediaan ruang terbuka di Jakarta. Kemungkinan besar sebagian orang tidak terlalu sadar dengan ruang terbuka hijau.
Namun sebelum menyalahkan Pemkot Jakarta, ada beberapa informasi. Tahun 2011 lalu Gubernur Jakarta sudah mengeluarkan Moratorium Pemberian Izin Pembangunan Pusat Perbelanjaan, Pertokoan, Mal dengan Luas Lebih dari 5.000 meter persegi. Dengan peraturan ini, developer tidak bisa dapat izin pembangunan mall sebelum ada Surat Keputusan baru dari Gubernur. Lokasi pembangunan mall juga harus jauh dari pusat kota. Tujuannya supaya titik kemacetan bisa di atasi dan mencegah berkurangnya ruang terbuka hijau. Untuk mengurangi polusi dan memperbaiki kualitas udara, Pemkot Jakarta juga berupaya menciptakan ruang terbuka hijau. Sayangnya, sekarang cuma ada kurang dari 10 persen ruang terbuka hijau karena kendala ketersediaan lahan.
Para developer saat ingin membangun mall lebih baik lagi jika menyediakan ruang terbuka hijau juga, sepeti di Central Park.