Di era digital yang semakin mendominasi kehidupan sehari-hari, konstitusi sebagai fondasi hukum negara menghadapi tantangan dan dinamika baru yang kompleks. Transformasi teknologi informasi telah mengubah cara masyarakat berinteraksi, berkomunikasi, dan mengakses informasi, yang berimplikasi pada berbagai aspek hak asasi manusia dan kebebasan sipil.Â
KEMBALI KE ARTIKEL