Pendidikan Islam di Indonesia berfungsi sebagai salah satu subsistem dalam sistem pendidikan nasional. Pendidikan Islam merupakan subsistem penting dalam sistem pendidikan nasional di Indonesia. Hal ini terlihat pada UU No. 20/2003 untuk sistem pendidikan nasional yang menekankan pentingnya pendidikan agama dalam membentuk watak dan karakter peserta didik.
KEMBALI KE ARTIKEL