Bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang disampaikan oleh Kemendikbud Ristek yang ditujukan kepada para mahasiswa yang kurang mampu secara financial. Bidikmisi ini deberikan sejak mahasiswa dinyatakan diterima di perguruan tinggi sampai lulus, 8 semester untuk jenjang S1 dan 6 semester untuk jenjang D3. Dengan seiringnya waktu, bidikmisi ini berubah nama menjadi KIP-K yaitu Kartu Indonesia Pintar Kuliah. Salah satu yang menjadi syarat utama dari penerima bidikmisi atau KIP K ini adalah tidak mampu secara ekonomi. Sehingga, tujuan dari bidikmisi atau KIP-K ini salah satunya mengentaskan ketidaksetaraan dalam pendidikan di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL