Pada september kemarin, kemendikbud mengeluarkan peraturan baru. Yaitu perubahan sistem seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Yang mana ada beberapa perubahan peraturan dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri ini, salah satunya adalah berubahnya nama lembaga yang bertugas mengirimkan mahasiswa ke PTN yaitu LTMPT, dan juga berubahnya sistem UTBK 2023 dengan aturan dan materi yang diuji pun berbeda Hal tersebut membuat para calon mahasiswa 2023 itu terkejut dengan peraturan baru, padahal kebanyakan dari mereka sudah menyiapkan untuk uji tes masuk Perguruan Tinggi Negeri, dan tahu tahu saja berubah begitu saja. Sehingga membuat para calon mahasiwa 2023 itu membuat rencana yang lain untuk masuk ke PTN.
KEMBALI KE ARTIKEL