Cinta tanah air merupakan salah satu bentuk karakter yang harus dimiliki oleh setiap warga negara, yaitu mengenai hak, kewajiban dan keikut sertaan dalam upaya bela negara. Akan tetapi dalam penerapannya tidak seideal yang di harapkan. Hal ini yang mengharuskan adanya pembentukan karakter cinta tanah air untuk setiap warga negara baik itu kalangan pelajar, mahasiswa, dan masyarakat pada umumnya. Cinta tanah air atau nasionalisme pada saat ini sudah menjadi kewajiban dalam berbangsa dan bernegara, akan tetapi di kalangan generasi muda Indonesia masih kurang rasa cinta terhadap tanah air. Dengan era perkembangan teknoogi yang semakin canggih dan berkembang pesat tentu menjadi pengaruh yang berdampak buruk pada rasa cinta tanah air. Hal tersebut tak dapat dihindari dan juga tidak bisa dibendung lagi. Kerena sudah sekian lama hidup ditengah-tengah masyarakat dan sudah menyatu dengan kehidupan sosial masyarakat bahkan sudah membentuk pribadi-pribadi yang baru (manusia model baru).
KEMBALI KE ARTIKEL