Virus covid-19 yang melanda dunia termasuk Negara Indonesia membuat kita semua harus meminimalisir kegiatan di luar rumah dan membiasakan diri melakukan kegiatan-kegiatan dari rumah. Hal tersebut memberikan dampak bagi pendidikan. Kegiatan belajar mengajar harus tetap berjalan sehingga pemerintah mengeluarkan peraturan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang dilakukan di rumah masing-masing.
KEMBALI KE ARTIKEL