Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan karunia dari sang pencipta yaitu Tuhan Yang Maha Esa. HAM merupakan hak yang tidak dapat diabaikan oleh manusia, dan sebagai makhluk Tuhan yang mempunyai kedudukan yang tinggi. Hak Asasi Manusia bersifat khusus bagi setiap orang dan oleh karena itu bersifat universal. Artinya, ini berlaku untuk semua orang di mana pun dan tidak ada yang bisa menghilangkannya. Hak ini diperlukan oleh masyarakat tidak hanya demi harkat dan martabat kemanusiaannya, namun juga sebagai landasan moral dalam bersosialisasi dan berinteraksi dengan orang lain.
KEMBALI KE ARTIKEL