Pemerintah  indonesia telah membuat peraturan dlam menegah pandemi covid 19, salah satunya mensosialisasi gerakan 3 M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak). Himbauan memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan saat keluar rumah masih sering diabaikan oleh masyarakat sekitar terutama didaerah sekitar kecamatan Tongas. Berdasarkan hasil pantauan tim KKN Tongas banyak masyarakat yang masih abai tidak menggunakan masker.
KEMBALI KE ARTIKEL