PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax pada 1 April 2022. Harga BBM dengan RON 92 itu naik dari sekitar Rp 9.000-Rp 9.400 per liter jadi Rp 12.500-Rp 13.000 per liter di 34 provinsi di Indonesia. Sementara itu, untuk BBM subsidi seperti Pertalite tidak mengalami perubahan harga atau ditetapkan stabil di harga Rp 7.650 per liter.Â
KEMBALI KE ARTIKEL