Sejarah mencatat bahwa lahirnya Israel di kawasan Palestina merupakan sebuah program yang direncanakan oleh para kaum Yahudi terdahulu. Terhitung sejak masa Nabi Ibrahim (Aizid, 2015) hingga para kaum Yahudi mendeklarasikan negara Israel pada tahun 1948. Para kaum Yahudi memiliki anggapan bahwa lahirnya negara Israel dilakukan dengan sah melalui pandangan teologis serta historis, walaupun hal ini mendapatkan kritik bahwa pandangan tersebut merupakan penyimpangan.
KEMBALI KE ARTIKEL