Setiap daerah dan suku yang ada di Indonesia memiliki upacara pernikahan yang berbeda beda dan terdapat keunikan masing masing. Pun demikian yang terdapat dalam suku Gayo, adat pernikahan secara resmi memiliki tahap yang panjang yang harus di lalui sebut saja, mulai dari tahap yang pertama Risik kono (Perkenalan Keluarga), Munginte ( Melamar atau Meminang), Turun caram (Mengantar Uang mahar ), Pakat sara ine (Musyawarah keluarga perempuan), Segenap dan Begenap (Musyawarah dan keluarga), Jege kul (Jaga semalaman), Berguru ( Memberi nasihat), Mah bai (Mengarak pengantin laki-laki), Akad nikah, Pesta, Â Mah Beru (Mengantar pengantin perempuan), Mujele Gule (Mengantar Lauk), Mah Kero (Mengantar nasi), Munenes (Ngunduh mantu).Â
KEMBALI KE ARTIKEL