Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Empat Sekolah Medan Selayang Sepakat Cegah TPPO dan ESA

20 November 2013   12:06 Diperbarui: 24 Juni 2015   04:54 92 0

Medan. Berbagai kasus kekerasan yang terjadi pada kaum perempuan dan anak hingga kini masih kerap terjadi di kota Medan. Bahkan dalam temuan pengaduan yang diterima oleh Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA), terdapat kesimpulan bahwa pelaku kejahatan terhadap anak sudah menjadikan lingkungan sekolah sebagai target. Melihat pentingnya pencegahan kekerasan dan eksploitasi seksual anak di lingkungan sekolah dilakukan sejak dini, maka PKPA bekerja sama dengan Kementrian Pendidikan dan Budaya melakukan kegiatan Training of Trainer Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Eksploitasi Seksual Anak (ESA) Bagi Guru dan Stakeholders Kecamatan Medan Selayang di SMK Negeri 8 Medan (13-14/11).

Sebuah penelitian terbaru yang dilakukan oleh PKPA atas dukungan Ecpat Indonesia dan Kementrian Negara Pemberdayaan Perempuan di lima kota di Sumatera Utara menemukan fenomena eksploitasi seksual anak dalam lingkup domestik. Dari 50 responden yang berhasil diwawancari secara mendalam, 41 diantara berstatus pelajar dan dari jumlah tersebut, 15 anak berstatus sebagai siswa tingkat SMP dan 26 anak tingkat SMA, serta tiga anak sudah tidak lagi sekolah.

Ibu Sri Mulyani selaku Kapala Bidang PAUDNI Dinas Pendidikan Kota Medan dalam sambutan dan pembukaannya mengatakan bahwa para peserta yang hadir harus mampu menjadi trainer di sekolah dan berbagi pengetahuan dengan guru yang lain dalam mencegah tindakan perdagangan dan eksploitasi seksual anak.

Kegiatan ini diikuti guru-guru perwakilan SMP Taman Siswa, SMA Dharma Pancasila, SMK Negeri 8, SMA Muhammadiyah 2, Polsek Medan Selayang dan stakholders yang sebelumnya sudah mendapatkan sosialisasi awal.

"Transaksi-transaksi prostitusi anak, sudah masuk di lingkungan sekolah. Bisa melibatkan oknum guru, anak sebagai korban, bahkan sebagai pelaku " Ucap Misran Lubis, selaku pemateri kegiatan tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun