Mohon tunggu...
KOMENTAR
Cerita Pemilih

Berita Viral: H2C Konvoi ke KPU, Bacaleg Perindo Gagal Daftar ke KPU DKI Jakarta karena Telat 10 Menit

14 Mei 2023   08:20 Diperbarui: 14 Mei 2023   08:41 271 2
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menolak berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) lantaran datang terlambat 10 menit dan viral.

"Untuk Perindo sendiri mereka datang sudah lewat pukul 16.00 WIB, jadi pukul 16.10 WIB mereka baru datang sehingga kita tidak bisa terima," kata Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu Nurdin di kantor KPU DKI Jakarta, Sabtu, (13/5/2023).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun