Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi akan mulai menggunakan kriteria baru dalam penyusunan kalender Hijriah di Indonesia. Kriteria baru hilal awal bulan Hijriah yang dimaksud adalah kriteria Rekomendasi Jakarta 2017, yaitu awal bulan Hijriah dianggap sudah masuk bila memenuhi 2 syarat:
- Tinggi hilal saat Matahari terbenam pada sore hari setelah peristiwa konjungsi tidak kurang dari 3 derajat.
- Besar sudut elongasi (jarak bulan-matahari) saat matahari terbenam tidak kurang dari 6,4 derajat.
KEMBALI KE ARTIKEL