Lahirnya UU No 16 Tahun 2014 Tentang Desa atau yang sering kita sebut UU Desa telah merubah berbagai nomenklatur negara termasuk sistem dan tata pemerintahan. Bagaimana pun sebagai negara hukum yang menjunjung tinggi keberadaan undang-undang, kewajiban mengamalkan dan menjalankan amanat undang-undang menjadi suatu hal yang mengikat.
KEMBALI KE ARTIKEL