Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Hukum Bermain Catur Atau Game dan Sejenisnya dalam Islam dan Menurut 4 Madzhab

14 Agustus 2020   00:54 Diperbarui: 14 Agustus 2020   05:38 674 0
Pada dasar nya segala sesuatu yang ada di bumi ini adalah halal untuk digunakan, sehingga semua yang kita lakukan kalau tidak salah arah tidak akan ada ada hukum yang melarang bahkan mengharamkannya.  Karena dalam islam sendiri waktu itu segalanya .

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun