Pemerintah melalui BPS akan melaksanakan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Melansir dari laman bps.go.id, pengertian dari Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
KEMBALI KE ARTIKEL