Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) merupakan salah satu prinsip dari demokrasi dan sebagai tolak ukur sejauh manademokratisasi yang sudah berlangsung di Indonesia. Pilkada salah satu wujud dari kebebasan hak berpolitik baik itu untuk memilih maupun dipilih dan tentunya yang namanya kebebasan tidak boleh ada tekanan atau intervensi dari pihak manapun karena jelas itu sudah menodai nilai-nilai HAM (Hak Asasi Manusia) yang sangat kita junjung di Negara Ini. Intervensi dalam bentuk apapun harus dihindari karena akan menganggu proses pilkada yang bisa mengangu kondisi kondusif di suatu daerah.