Di Indonesia, ada dua jenis hari libur panjang. Pertama hari libur panjang murni yang jatuh pada hari Senin atau Jumat. Ini tiga hari libur akhir pekan yang akan langsung menghasilkan macet panjang di ruas jalan ke luar kota.
Kedua hari libur  panjang yang dipanjang-panjangin atau lazim disebut dengan istilah HARPITNAS (Hari Kejepit Nasional). Harpitnas akan muncul ketika ada tanggal merah di hari Kamis atau Selasa. Karena ada hari kerja yang terjepit di antara tanggal merah dan libur akhir pekan, maka banyak instansi yang menjepitnya dan mengecatnya jadi warna merah. Bahkan pemerintah sendiri pernah membuat program resmi Harpitnas Nasional yang akhirnya disadari sebagai sebuah kekeliruan.
Tahun ini, tercatat ada enam hari libur panjang murni. Dan ada tiga hari libur biasa yang dipanjangin dengan tiga Harpitnas. Sehingga total ada dua belas hari libur yang lebih dari sekedar hari libur biasa. Berikut daftarnya:
- Senin, 23 Januari --> Tahun Baru Imlek, LONG WEEK END
- Jumat, 23 Maret --> Hari Raya Nyepi , LONG WEEK END
- Jumat, 6 April --> Hari Wafat Isa Al-Masih, LONG WEEK END
- Jumat, 17 Â Agustus --> HUT RI, LONG WEEK END
- Minggu-Senin, 19-20 Agustus --> Hari Raya Idul Fitri, VERY VERY LONG WEEK END
- Jumat, 26 Oktober --> Hari Raya Idul Adha, LONG WEEK END
- Kamis, 17 Mei --> Hari Kenaikan Isa Al-Masih
- Jumat, 18 Mei --> HARPITNAS
- Kamis, 15 November --> Tahun Baru Hijriah
- Jumat, 16 November --> HARPITNAS
- Senin, 24 Desember --> HARPITNAS
- Selasa, 25 Desember --> Hari Raya Natal