Ampunan atau Grasi Presiden kepada para teroris OPM [Papua Merdeka] pada tanggal 09-05-2015 bagian dari sikap dukungan penyubururan terorisme di waliayah Timur Indonesia oleh Presiden Jokowi. Nyata sebuah prilaku
"bencong dan tidak adil " yang datang dari seorang Presiden, yang semestinya tidak mudah terjadi, dengan memberikan grasi salah kepada para Teroris. Apa bedanya antara perongrong negara yang anti Indonesia, dengan terorisme yang dituduhkan
pada Abu Bakar Baasyir, jelas merupakan bentuk tindakan tiri presiden yang gila pujian dari negara negara penyuplai senjata
OPM.
KEMBALI KE ARTIKEL