Setelah penolakan Mendagri atas rancangan qanun lambang dan bendera Aceh, akhirnya DPRA menurunkan derajad "egosentris"nya selama ini dengan merencanakan untuk mengkonsultasikan lambang dan bendera Aceh yang telah diusulkan oleh DPRA. Sinyal positif tersebut dikemukakan oleh Ketua Komisi A DPRA Abdullah Saleh dalam merespon berbagai polemik yang mengemuka di publik tentang kontroversi lambang dan bendera Aceh yang sama dengan simbol-simbol separatis Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
KEMBALI KE ARTIKEL