Dalam prosesnya, beberapa hikmah yang akan dicatat oleh Sejarah seperti momen penetapan tersangka calon Kapolri, keputusan Hakim Sarpin, Modus Praperadilan Tersangka, Kriminalisasi terhadap para penyidik KPK, menjadi menarik ... mengapa menarik? karena semua akan tercatat dalam sejarah perjalanan Bangsa Indonesia.
Makin kesini, tentunya orientasi bangsa menuju bangsa dengan masyarakat terdidik menjadi satu keniscayaan yang tak dapat dicegah. Makin terdidik seseorang, makin waras lah berpikir. Namun, tentu saja, tingkat kewarasan dapat kalah oleh kekuasaan dan uang, namun dengan kemajuan teknologi, yang tidak waras tadi akan tercatat dalam sejarah perjalanan sbg pecundang, bukan sejarah perjalanan sbg pejuang. Belum lagi kalau kita bicara tentang Sang Maha Tahu.
Proses pemberantasan korupsi menimbulkan korban, sebagaimana para pejuang merebut kemerdekaan 17 Agustus 1945. Tujuan (goal-nya) sebenarnya sama. Yang satu untuk mendapatkan hak de facto dan de jure kemerdekaan Bangsa dan yang kontemporer terjadi merupakan perjuangan satu langkah ke depan untuk membentuk Negara Indonesia menjadi Negara Maju. Kenapa Negara Maju? karena korupsi adalah oposisi Negara Maju namun korupsi selalu akrab dengan Negara Miskin dan Berkembang.
Korban perang kontemporer pemberantasan korupsi adalah diberhentikannya 2 (dua) pimpinan KPK sedangkan korban tewas di pihak musuh (koruptor) adalah batalnya pelantikan BG sebagai Kapolri. Apa artinya? Negara ini belum bisa sepenuhnya tegas terhadap pemberantasan korupsi, apapun judulnya, equivalen dengan hukum para koruptor dan pendukungnya menang dibanding hukum moral dan nilai manusia.
Target kapan Indonesia menjadi Negara Maju ada banyak versi, namun sebanyak apapun klaim pejabat/teknorat/pendidik terhadap jatuh tempo batas Indonesia menjadi Negara Maju, yakinlah! Indikasi tingkat korupsi menunjukkan indikasi seberapa siap Indnesia menapaki tangga minimal setara dengan Negara Maju. Tantangan bukan hanya dari dalam, namun juga dari luar (eksternal) Negara. Apakah anda seorang pejuang, atau hanya pecundang.
Salam mengheningkan cipta !