Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Standar Perlakuan untuk Berkas Presiden dan Bekas Wapres (2)

3 Mei 2013   11:29 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:12 225 0

Sebelum tahun 1958, Presiden Amerika Serikat yang telah meninggalkan jabatannya tidak memperoleh dana pensiun atau bantuan keuangan yang lain. Beberapa bekas Presiden, seperti Herbert Hoover (Presiden ke-31, menjabat 1929-1933) dan Andrew Jackson (Presiden ke-7, menjabat 1829-1837) memang memperoleh kehidupan yang sejahtera sesudah tidak menjadi penghuni Gedung Putih. Bekas Presiden yang lain, termasuk Ulysses S. Grant  (Presiden ke-18, menjabat 1869-1877) dan Harry S. Truman (Presiden ke-33, menjabat 1945-1953), mengalami pergulatan finansial yang menyedihkan. Sementara itu, bekas Presiden yang lain seperti Andrew Johnson (Presiden ke-17, menjabat 1865-1869), John Quincy Adams (Presiden ke-6, menjabat 1825-1829), dan William Howard Taft (Presiden ke-27, menjabat 1909-1913), kembali menjadi pejabat di lingkungan federal sesudah berhenti menjadi Presiden. Johnson menjadi Senator sejak 5 Maret 1875, tetapi meninggal dunia tak lama kemudian, pada 30 Juli 1876. Kemudian, Adam menjadi anggota DPR selama 17 tahun (1831 hingga meninggal dunia 23 Februari 1848) dan Taft menjadi Ketua Mahkamah Agung  sejak 11 Juli 1921 hingga mengundurkan diri 3 Februari 1930, dan kemudian meninggal dunia pada 8 Maret 1930.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun