Sesudah Perjanjian Renville ditandatangani pada 15 Januari 1948, Pemerintah Kerajaan Belanda kemudian mendirikan Negara Bagian di bekas wilayah Hindia Belanda yang telah mereka kuasai kembali. Misalnya, di Pulau Jawa, mereka mendirikan Negara Pasundan. Melalui Konferensi Federal di Bandung, Mei 1948, dibentuklah Bijeenkost Federal Overleg (BFO) atau Permusyawaratan untuk Negara-Negara Federal. Badan ini awalnya dipimpin oleh Teongkoe Bahroen, tetapi kemudian diganti oleh Sultan Hamid II, Wali Negara Borneo Barat. Sesudah BFO terbentuk, jabatan Letnan Gubernur Jenderal dihapus dan diganti menjadi Hooge Vertegenwoordige van de Kroon (Wakil Agung Mahkota). Dengan memakai sebutan baru tersebut, Belanda mengharapkan bisa menghapuskan kesan “menguasai” melainkan sebagai kantor perwakilan di Batavia untuk mengurus kepentingan Kerajaan Belanda di bekas wilayah jajahannya. Jabatan ini diemban oleh Dr. I.J.M. Beel (bekas Perdana Menteri Belanda), menggantikan Letnan Gubernur Jenderal Dr. Hubertus Van Mook. Sosok Van Mook ini termasuk figur politik yang disayangi oleh Ratu Juliana. Banyak konsep dan pidato politik Ratu Juliana disusun oleh Van Mook sehingga memperoleh simpati dari Inggris dan Amerika, terutama setelah Belanda diduduki oleh Nazi Jerman (1940) dan kerajaan harus mendirikan pemerintah pengasingan di London, Inggris.