Penunjukkan Patrialis Akbar (pernah menjadi politisi Partai Amanat Nasional, anggota DPR 1999-2009, dan Menteri Hukum dan HAM, 2009-2011) oleh Presiden Yudhoyono untuk menjadi calon hakim konstitusi menuai kritik. Patrialis diajukan oleh pemerintah untuk menggantikan Achmad Sodiki (Wakil Ketua MK) yang akan memasuki purna tugas 16 Agustus 2013 yang akan datang. Di samping proses dan tata cara yang dianggap tidak transparan dan tidak partisipatif, ada kecemasan sementara kalangan bahwa penunjukkan politisi menjadi pemegang palu keadilan di MK akan sarat kepentingan dan menjadikan MK tidak independen.